![]() |
||
KETUA DPRD KABUPATEN BATANG H. PURWANTO, SIP |
||
![]() |
![]() |
![]() |
EDI SISWANTO, S.Sos | FATKHURROHMAN, S.H. | NUR UNTUNG SLAMET, S.E. |
Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk memimpin dan menyimpulkan hasil persidangan, menjadi juru bicara DPRD, melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD, mengadakan konsultasi dengan Bupati dan SKPD / instansi terkait, mewakili DPRD di Pengadilan, melaksanakan keputusan rehabilitasi serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam paripurna.
Pimpinan DPRD Kabupaten Batang periode 2009 – 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/81/2009 tanggal 24 September 2009 dengan komposisi 1 Ketua dari PDIP, 3 Wakil masing-masing dari Partai Demokrat, PKB dan Partai Golkar.